Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 028/II/KI BANTEN-PS/2018 antara Solihin terhadap Badan Pemulihan dan Pengembangan Sosial Provinsi Banten, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Ade Jahran, Anggota Hilman dan H. Maskur, Mediator H. Maskur, Panitera pengganti Hujaji
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com