Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 035/III/KI BANTEN-PS/2018 antara Ahmad Priatna, Ahmad Jamil Pasaribu dan Jupri Nugroho terhadap Pemerintah Kota Tangerang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota H. Maskur, Anggota Ade Jahran dan Hilman, Mediator Hilman, Panitera pengganti Hujaji.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com