Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 049/III/KI BANTEN-PS/2018 antara Yusman Nur dan Suhendar terhadap Kantor Pertanahan Kota Tangerang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Ade Jahran, Anggota Hilman dan H. Maskur, Mediator H. Maskur, Panitera pengganti Hujaji.