Mediasi dengan nomor sengketa 049/III/KI BANTEN-PS/2018 antara Yusman Nur dan Suhendar terhadap Kantor Pertanahan Kota Tangerang, bertindak sebagai Mediator H. Maskur.
KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com