Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda Pembacaan Putusan dengan nomor sengketa 049/III/KI BANTEN-PS/2018 antara Yusman Nur dan Suhendar terhadap Kantor Pemeintahan Kota Tangerang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Ade Jahran, Anggota Hilman dan H. Maskur, Mediator H. Maskur, Panitera pengganti Hujaji.