Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 070/VII/KI BANTEN-PS/2018 antara Yusman Nur terhadap Badan Pertanahan Kab. Tangerang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Hilman, Anggota H. Maskur dan Ade Jahran, Mediator Suwardi, Panitera pengganti Kusma.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com