Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 070/VII/KI BANTEN-PS/2018 antara Yusman Nur terhadap Badan Pertanahan Kab. Tangerang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Hilman, Anggota H. Maskur dan Ade Jahran, Mediator Suwardi, Panitera pengganti Kusma.