Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 084/X/KI BANTEN-PS/2018 antara AA Solihin terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Lebak, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Suwardi, Anggota Hilman dan H. Maskur, Mediator Ach Nashrudin, Panitera pengganti Kusma.