Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 021/V/KI BANTEN-PS/2019 antara Solihin. terhadap Yayasan SMK Ikhlas Jawilan Kabupaten Serang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota H. Maskur, Anggota Ach Nashrudin dan Suwardi, Mediator Hilman, Panitera pengganti Mansur.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com