Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pembuktian dengan nomor sengketa 014/IV/KI BANTEN-PS/2019 antara Suhendar. terhadap Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Suwardi, Anggota Hilman dan H. Maskur, Mediator Ach Nashrudin, Panitera pengganti Hujaji.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com