Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pembacaan putusan dengan nomor sengketa 020/V/KI BANTEN-PS/2019 antara Solihin. terhadap SMP Negeri 2 Rangkasbitung Kabupaten Lebak, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Hilman, Anggota H. Maskur dan Ach Nashrudin, Mediator Suwardi, Panitera pengganti Kusma.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com
WhatsApp: 0851-1759-7100