Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 026/VIII/KI BANTEN-PS/2019 antara LSM PAKKSA. terhadap Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kota Serang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Suwardi, Anggota Hilman dan H. Maskur, Mediator Ach Nashrudin, Panitera pengganti Rudianto.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com