Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 027/VIII/KI BANTEN-PS/2019 antara LSM PAKKSA. terhadap DPUPR Kota Serang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Hilman, Anggota H. Maskur dan Ach Nashrudin, Mediator Suwardi, Panitera pengganti Hujaji.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com