Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 028/VIII/KI BANTEN-PS/2019 antara LSM PAKKSA. terhadap BPBD Kabupaten Serang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota H.Maskur, Anggota Ach Nashrudin dan Suwardi, Mediator Hilman, Panitera pengganti Kusma.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com