Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 029/VIII/KI BANTEN-PS/2019 antara Solihin terhadap Desa Kolelet Wetan Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Ach Nashrudin, Anggota Suwardi dan Hilman, Mediator H. Maskur, Panitera pengganti Mansur.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com