Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pembuktian dengan nomor sengketa 027/VIII/KI BANTEN-PS/2019 antara LSM PAKKSA. terhadap DPUPR Kota Serang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Hilman, Anggota H. Maskur dan Ach Nashrudin, Mediator Suwardi, Panitera pengganti Hujaji.