Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan ketiga dengan nomor sengketa 030/VIII/KI BANTEN-PS/2019 antara Solihin terhadap Desa Bojongcae Kec. Cibadak Kab. Lebak, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Suwardi, Anggota Hilman dan H. Maskur, Mediator Ach Nashrudin, Panitera pengganti Rudianto.