Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 040/IX/KI BANTEN-PS/2019 antara Solihin terhadap Desa Pasir Kembang Kec. Maja Kab. Lebak, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Ach. Nashrudin, Anggota Suwardi dan Hilman, Mediator H. Maskur, Panitera pengganti Kusma.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com