Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 046/IX/KI BANTEN-PS/2019 antara Ir. RM. Punto Wibisono terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Hilman, Anggota H. Maskur dan Ach Nashrudin, Mediator Suwardi, Panitera pengganti Rudianto.