Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 065/X/KI BANTEN-PS/2019 antara Solihin terhadap Desa Lebak Parahiang Kec. Luwidamar Kab. Lebak, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Heri Wahidin, Anggota Hilman dan Lutfi, Mediator H. Toni Anwar Mahmud, Panitera pengganti TB Bambang.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com