Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 071,072/X/KI BANTEN-PS/2019 antara Solihin terhadap Desa Cimandiri dan Desa Sogong Kec. Panggarangan Kab. Lebak, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Hilman, Anggota Lutfi dan Nana Subana, Mediator Heri Wahidin, Panitera pengganti Kusma.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com