Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 073,074/X/KI BANTEN-PS/2019 antara Solihin terhadap Desa Keusik dan Desa Kumpay Kec. Banjarsari Kab. Lebak, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Toni Anwar Mahmud, Anggota Heri Wahidin dan Hilman, Mediator Nana Subana, Panitera pengganti Tb. Bambang.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com