Mediasi dengan nomor sengketa 071,072/X/KI BANTEN-PS/2019 antara Solihin terhadap Desa Cimandiri dan Desa Sogong Kec. Panggarangan Kab. Lebak, bertindak sebagai Mediator Heri Wahidin, Panitera pengganti Kusma.
KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com