Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 068,069/X/KI BANTEN-PS/2019 antara Solihin terhadap Desa Parakan Lima dan Desa Badur Kec. Cirinten Kab. Lebak, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Lutfi, Anggota Nana Subana dan Toni Anwar Mahmud, Mediator Hilman, Panitera pengganti Mansur.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com