Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 080/IX,081,082/X/KI BANTEN-PS/2019 antara Justita terhadap SDN 9 Kota Serang, SDN 8 Kota Serang & SDN 6 Kota Serang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Hilman, Anggota Lutfi dan Nana Subana, Mediator Heri Wahidin, Panitera pengganti Kusma.