Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 111/XII/KI BANTEN-PS/2019 antara Suhendar dan Yusman Nur terhadap Kejaksaan Tinggi Banten, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Hilman, Anggota Lutfi dan Nana Subana, Mediator Heri Wahidin, Panitera pengganti Mansur.