Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 012/III/KI BANTEN-PS/2020 antara Badak Banten Kota Serang terhadap Diskominfo Kota Serang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Hilman, Anggota Lutfi dan Nana Subana, Mediator Heri Wahidin, Panitera pengganti Kusma Supriatna.