Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 018/III/KI BANTEN-PS/2020 antara LP-KPK terhadap Kecamatan Sepatan, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Heri Wahidin, Anggota Hilman dan Lutfi, Mediator H. Toni Anwar Mahmud, Panitera pengganti TB Bambang.