Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 018/III/KI BANTEN-PS/2020 antara LP-KPK terhadap Kecamatan Sepatan, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Heri Wahidin, Anggota Hilman dan Lutfi, Mediator H. Toni Anwar Mahmud, Panitera pengganti TB Bambang.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com