Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 020/III/KI BANTEN-PS/2020 antara LP-KPK terhadap Kecamatan Mauk Kab. Tangerang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Lutfi, Anggota Nana Subana dan H. Toni Anwar Mahmud, Mediator Hilman, Panitera pengganti Tb. Bambang.