Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 020/III/KI BANTEN-PS/2020 antara LP-KPK terhadap Kecamatan Mauk Kab. Tangerang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Lutfi, Anggota Nana Subana dan H. Toni Anwar Mahmud, Mediator Hilman, Panitera pengganti Tb. Bambang.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com