Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 021/III/KI BANTEN-PS/2020 antara LP-KPK terhadap Kecamatan Kemiri Kab. Tangerang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Nana Subana, Anggota H. Toni Anwar Mahmud dan Heri Wahidin, Mediator Lutfi, Panitera pengganti Kusma Supriatna.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com