Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda Pemeriksaan Awal 2 dengan nomor sengketa 042/IV/KI BANTEN-PS/2020 antara pemohon LSM Abdi Gema Perak terhadap termohon SMP Negeri Petir Kab Serang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota H.Toni Anwar Mahmud, Anggota Lutfi dan Nana Subana, Mediator Hilman, Panitera pengganti Mansur