Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda Pemeriksaan Awal dengan nomor sengketa 055/V/KI BANTEN-PS/2020 antara pemohon TB Azhie Adha Okta Yana dan Hasbullah terhadap termohon PPID Utama Pemkot Serang bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Hilman, Anggota Lutfi dan Nana Subana, Mediator Heri Wahidin, Panitera pengganti Haefi
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com