Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda Pemeriksaan Awal dengan nomor sengketa 057/V/KI BANTEN-PS/2020 antara pemohon TB Azhie Adha Okta Yana dan Hasbullah terhadap termohon PPID Utama Provinsi Banten bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Nana Subana, Anggota Hilman dan Lutfi, Mediator H. Toni Anwar Mahmud, Panitera pengganti Rudianto