Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda Pemeriksaan Awal dengan nomor sengketa 057/V/KI BANTEN-PS/2020 antara pemohon TB Azhie Adha Okta Yana dan Hasbullah terhadap termohon PPID Utama Provinsi Banten bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Nana Subana, Anggota Hilman dan Lutfi, Mediator H. Toni Anwar Mahmud, Panitera pengganti Rudianto
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com