Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda Pemeriksaan Awal dengan nomor sengketa 069/VII/KI BANTEN-PS/2020 antara pemohon Pepen Syariffudin terhadap termohon Kelurahan Kunciran Indah Kec Pinang Kota Tangerang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Hilman Anggota H. Toni Anwar Mahmud dan Heri Wahidin Mediator Lutfi, Panitera pengganti Mansur
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com