Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda Pemeriksaan Awal dengan nomor sengketa 139/X/KI BANTEN-PS/2020 antara pemohon Agus Supriyanto, SE terhadap termohon bagian Umum dan Protokoler Sekda Kota Tangerang Selatan, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Nana Subana Anggota Hilman dan Lutfi Mediator H. Toni Anwar Mahmud, Panitera pengganti Haefi
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com