Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda Pemeriksaan Awal dengan nomor sengketa 083/VIII/KI BANTEN-PS/2020 antara pemohon TRUTH terhadap termohon Pemerintah Kota Tangerang Selatan, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Hilman Anggota H. Toni Anwar Mahmud dan Heri Wahidin Mediator Nana Subana, Panitera pengganti Haefi
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com