Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda Pemeriksaan Awal dengan nomor sengketa 151/X/KI BANTEN-PS/2020 antara pemohon Abdul Rahman terhadap termohon SMA N 5 Kota Serang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Nana Subana Anggota Heri Wahidin dan H. Toni Anwar Mahmud Mediator Hilman, Panitera pengganti Rudianto