Sidang Ajudikasi Nonlitigasi agenda pemeriksaan lanjutan dengan nomor sengketa 1159/IX/KI BANTEN-PS/2015 antara Perkumpulan NGO TOPAN-AD terhadap Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Maskur, Anggota Hilman dan Rohimah, Mediator Nurkhayat Santosa, Panitera Pengganti Erlina Zuchra
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com