Sidang Ajudikasi Nonlitigasi agenda pemeriksaan lanjutan dengan nomor sengketa 1161/IX/KI BANTEN-PS/2015 antara Perkumpulan NGO TOPAN-AD terhadap Lapas Pemuda Kelas II A Kota Tangerang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Ade Jahran, Anggota Nurkhayat Santosa dan Maskur, Mediator Rohimah, Panitera pengganti Erlina Zuchra
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com