Sidang Ajudikasi Nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 1167/X/KI BANTEN-PS/2015 antara Haerudin terhadap Dishubkominfo Provinsi Banten, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Rohimah, Anggota Ade Jahran dan Nurkhayat Santosa, Mediator Hilman, Panitera pengganti Erlina Zuchra
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com