Sidang Ajudikasi Nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 1169/X/KI BANTEN-PS/2015 antara Haerudin terhadap Biro Perlengkapan dan Aset Setda Provinsi Banten, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Nurkhayat Santosa, Anggota Maskur dan Hilman, Mediator Ade Jahran, Panitera pengganti Erlina Zuchra
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com