Agenda mediasi lanjutan dengan nomor sengketa 1164/X/KI BANTEN-PS/2015 antara Haerudin terhadap Inspektorat Provinsi Banten, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Nurkhayat Santosa, Anggota Maskur dan Hilman, Mediator Ade Jahran, Panitera pengganti Erlina Zuchra