Mediasi dengan nomor sengketa 1177/X/KI BANTEN-PS/2015 antara Haerudin terhadap Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Banten, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Rohimah, Anggota Maskur dan Nurkhayat Santosa, Mediator Hilman, Panitera Dwi Yudo Siswanto