Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 056/VIII/KI BANTEN-PS/2016 antara Rendy Yanuar DKK terhadap Biro Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Banten, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Hilman, Anggota Rohimah dan Ade Jahran, Mediator Maskur, Panitera Dwi Yudo Siswanto
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com