Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 054/VIII/KI BANTEN-PS/2016 antara Rendy Yanuar DKK terhadap Dinas Pendidikan Kota Serang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Nurkhayat Santosa, Anggota Maskur dan Hilman, Mediator Ade Jahran, Panitera Dwi Yudo Siswanto
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com