Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 065/IX/KI BANTEN-PS/2016 antara Drs H. Dindin Syafrudin, M.Si terhadap Dinas Pendapatan, Pengelolaan dan Keuangan Daerah Provinsi Banten, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Nurkhayat Santosa, Anggota Maskur dan Hilman, Mediator Ade Jahran, Panitera Dwi Yudo Siswanto
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com