Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 008/I/KI BANTEN-PS/2017 antara Moh. Ojat Sudrajat S terhadap SMA Negeri 1 Warunggunung Kab. Lebak, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Nurkhayat Santosa, Anggota Masykur Utsmani dan Hilman Zr, Mediator Ade Jahran, Panitera Judo Jujitsu.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com