Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 086/IV/KI BANTEN-PS/2017 antara AA Solihin terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Rohimah, Anggota Hilman dan Maskur, Mediator Ade Jahran, Panitera Dwi Yudo Siswanto
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com