Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 095/VI/KI BANTEN-PS/2017 antara Yusman Nur, S.H terhadap Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Hilman, Anggota Maskur dan Nurkhayat Santosa, Mediator Rohimah, Panitera Dwi Yudo Siswanto