Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 108,110/VII/KI BANTEN-PS/2017 antara Tb. Azhi Adha O.Y dan Tb. Tisna Adi Firsa terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Banten, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Rohimah, Anggota Hilman dan Maskur, Mediator Ade Jahran, Panitera Dwi Yudo Siswanto
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com